Tutup
PenaPemerintahan

6 Penjabat di Jabar Ini Akan Segera Dilantik

×

6 Penjabat di Jabar Ini Akan Segera Dilantik

Sebarkan artikel ini
6 Penjabat di Jabar Ini Akan Segera Dilantik
ilustrasi

PenaKu.ID – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyebut tiga penjabat (Pj) bupati dan tiga Pj wali kota di Jabar akan dilantik pada 20 September 2023 atau Rabu pekan depan.

Keenam penjabat kepala daerah tersebut adalah Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latief, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, dan Pj Bupati Purwakarta Benny Irwan.

Mereka akan menggantikan kepala daerah definitif sebelumnya yang habis masa jabatannya September ini.

“Jadi enam Penjabat yang akan dilantik pada tanggal 20 September 2023, hari Rabu,” ujar Bey ditemui di Makodam III Siliwangi Bandung, Kamis (14/9/2023) malam.

Nama-nama yang diusulkan menjadi Pj bupati dan wali kota sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

Bey mengatakan sesuai mekanisme, Pemda Provinsi Jabar mengusulkan sejumlah nama kepada Kementerian Dalam Negeri. Selain itu DPRD kabupaten dan kota juga bisa mengusulkan nama sebagai calon Pj.

“Itu kan sudah ada usulan ya, usulannya dari DPRD terus dari Pemprov, juga dari Kemendagri, jadi sudah melalui mekanisme,” kata Bey.

Kemendagri Keluarkan Surat Pengangkatan 6 Penjabat

Bey mengaku sudah menerima surat dari Kemendagri terkait pengangkatan enam Pj bupati dan wali kota di wilayah Jabar.

“Saya sudah menerima surat dari Kemendagri terkait enam penjabat kepala daerah, tiga wali kota dan tiga bupati itu,” katanya.

Selain enam Pj bupati dan wali kota yang akan dilantik 20 September mendatang, akan ada juga sejumlah kepala daerah yang akan habis masa jabatannya hingga Desember 2023.

Bey menyebut, November 2023 akan ada satu Pj kepala daerah yang habis masa jabatannya dan sisanya habis pada Desember 2023.

“Sesuai dengan masa berakhirnya kapan, nanti akan disesuaikan. Kalau nggak salah November satu terus Desember ada lagi beberapa, pokoknya sesuai dengan aturan,” pungkas Bey.

**