Tutup
PenaPemerintahan

6 Pengusaha Tambang di Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Dikumpulkan

×

6 Pengusaha Tambang di Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Dikumpulkan

Sebarkan artikel ini
6 Pengusaha Tambang di Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Dikumpulkan
Para Pengusaha Tambang dan Unsur Forkopimcam Saat Audensi di Aula Kantor Kecamatan Gunungguruh, Selasa (6/08/2024).

PenaKu.ID – Sebanyak 6 pengusaha tambang di wilayah Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dikumpulkan di Aula Kantor Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Selasa (6/08/2024).

Camat Gunungguruh, Kusnaya mengatakan bahwa pihaknya mengundang unsur Forkopimcam Kecamatan Gunungguruh mengundang para pelaku pengusaha tambang yang berinvestasi di wilayah Kecamatan Gunungguruh.

“Ya, lokasi pertambangan itu terletak di wilayah Desa Gunungguruh, Desa Cikujang, Desa Sirnaresmi, Desa Kebon Manggu dan Desa Cibolang,” kata Kusywana saat diwawancara PenaKu.ID seusai audensi.

Lanjut dia, pertemuan antara forkopimcam bersama para pelaku pengusaha bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan harapan masyarakat agar bersinergi dengan para pengusaha tambang di wilayah Kecamatan Gunungguruh.

“Masyarakat setempat menginginkan adanya Corporate Social Responsibility (CSR) dari para pengusaha tambang, namun semua itu harus dilihat dahulu dengan keterbatasan dan kemampuan pengusaha itu. Jadi, tidak semua dikabulkan dan mereka juga akan mengkaji dahulu apakah permohoban masyarakat ini masuk akal atau logika,” bebernya.

Kusyana menjelaskan bahwa forkopimcam sengaja mengundang para pengusaha tambang yang ada diwilayah, karena untuk menciptakan sinergitas, kolaborasi, komunikasi dan sesuai arahan dari pimpinan Bupati Sukabumi bersama pengusaha serta menjaga para investor yang berinvestasi di Kabupaten Sukabumi.

“Dalam forum tadi memang ada warga Desa Gunungguruh yang berkeberatan dengan kelebihan muatan pasir kuarsa, karena dengan over kapasitas, sedangkan untuk berat truk yang melintas di jalan Kabupaten Sukabumi dengan berat mininal 2,5 ton hingga maksimal 6 ton dan juga warga meminta kepada penguasaan tambang pasir kuarsa agar memasang lampu penerangan jalan umum (PJU),” ungkapnya.

Selain itu juga truk muatan pasir kuarsa itu atasnya tidak ditutup oleh terpal seharusnya ditutup sehingga pasir kuarsa tersebut tidak tercecer ke jalan yang akan mengakibatkan kecelakaan hingga gangguan kesehatan Ispa pernapasan.

“Saya berharap dengan adanya pertemuan para pengusaha tambang bersama bersama unsur forkopimcam agar menjaga kondusifitas, membangun komunikasi, silaturahmi agar terciptanya situasi yang nyaman untuk semua pihak,” tandasnya.

Pengusaha Tambang Akan Support Warga

Semetara itu salah satu Owner CV Sugihati Tambang Pasir Kuarsa, Haji Edi Yusuf menambahkan bahwa pihaknya akan selalu memberikan support kegiatan-kegiatan masyarakat dan akan mengikuti arahan-arahan yang disampaikan oleh Camat Gunungguruh.

“Ya saat ini saya sudah berjalan 1 tahun menggarap tambang pasir kuarsa di wilayah Desa Cibolang dan 4 tahun lagi izin IUP dan operasi mengelola pasir kuarsa,” paparnya.

Owner Tambang Pasir kuarsa ini juga mengaku bahwa wilayah tambang pasir kuarsanya sudah mempunyai izin OP dengan luas lahan sekitar 4,2 hektare.

“Terkait dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat setempat sudah berjalan dengan Pemerintah Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh,” pungkasnya.

***