Tutup
PenaPolitik

6 Anggota DPRD Jawa Barat Pengganti Antarwaktu Dilantik

×

6 Anggota DPRD Jawa Barat Pengganti Antarwaktu Dilantik

Sebarkan artikel ini
6 Anggota DPRD Jawa Barat Pengganti Antarwaktu Dilantik
6 Anggota DPRD Jawa Barat Pengganti Antarwaktu Dilantik

PenaKu.ID – Enam (6) anggota DPRD Jawa Barat pengganti antarwaktu atau PAW sisa masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik, dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan hari ini pada agenda pertama.

Enam Anggota DPRD Jawa Barat PAW sisa masa jabatan 2024-2029 yang resmi dilantik tersebut di antaranya;

  1. Dea Eka Rizaldi menggantikan Gina Fadlia Swara dari Fraksi Partai Gerindra.
  2. Haris Sanjaya menggantikan Viman Alfarizi Ramadhan dari Fraksi Partai Gerindra.
  3. Oden Haryadi menggantikan Deden Nasihin dari Fraksi Partai Golongan Karya.
  4. Sri Rahayu Agustina menggantikan Anne Ratna Mustika dari Fraksi Partai Golongan Karya.
  5. Edi Askari menggantikan Reynaldy Putra Andita Budi Raemi dari Fraksi Partai Golongan Karya.
  6. Muhamad Sidkon DJ menggantikan Tobroni dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 19 Desember 2024 disepakati bahwa pelaksanaan pengambilan sumpah PAW Anggota DPRD Jawa Barat sisa masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan pada rapat paripurna hari ini.

Selanjutnya terkait jabatan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 112 ayat (1) disebutkan anggota DPRD PAW tersebut menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikannya.

“Sehubungan dengan hal tersebut kami akan mengubah keputusan DPRD Nomor KB.04.03.04/KEP.DPRD 23/2024 tentang Susunan pimpinan dan keanggotaan serta pembidangan tugas komisi-komisi, Badan Pembentukan Daerah, Badan Kehormatan, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat tahun 2024,” kata Buky Wibawa di Kota Bandung, Jumat (20/12/2024).

Selanjutnya: Selamat kepada Anggota DPRD Jawa Barat yang Dilantik