PenaKu.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan pemeriksaan mobile rontgen skrining TBC bagi 487 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Sukabumi, Jalan Lettu Bakri Kecamatan Warudoyong, Jumat (3/10/2025).
Diketahui, pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan secara bertahap selama tiga hari dengan tujuan mendeteksi potensi penyebaran penyakit tuberkulosis (TBC) di dalam lapas.
Dari hasil pemeriksaan hari pertama, terdapat dua orang WBP yang dicurigai suspek TBC. Namun demikian, hasil tersebut masih bersifat sementara dan akan dikonfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis paru.

“Ya, untuk hari ini ada dua yang baru dicurigai suspek. Tapi ini akan dikonfirmasi dan dilakukan pemeriksaan ulang oleh dokter paru untuk memastikan hasilnya,” kata Kasubsi Perawatan Narapidana dan Tahanan Lapas Sukabumi, Ginanjar Winarta di dampingi dokter klinik Pratama Lapas Kelas IIB Sukabumi, dr Achmad Radian di sela-sela kegiatan berlangsung.
Menurut Ginanjar, pemeriksaan ini juga melibatkan Labkesda Dinkes Kota Sukabumi. Lantaran, ada beberapa WBP yang memerlukan pemeriksaan tambahan, seperti uji dahak, agar hasilnya bisa lebih akurat.
“Nah, nanti hasil dari rontgen dan pemeriksaan dahak akan disinkronkan. Jika benar ditemukan positif TBC, kami akan menyiapkan sel isolasi khusus karena penyakit ini menular. Jadi langsung dipisahkan dari WBP lainnya,” ucapnya.
Langkah pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Sukabumi dalam menjaga kesehatan WBP sekaligus mencegah potensi penularan penyakit menular seperti TBC di lingkungan lapas. Dengan skrining massal, diharapkan kondisi kesehatan warga binaan tetap terpantau dan penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
***