Tutup
PenaPemerintahan

426 Guru di Bandung Barat Mendapatkan SK P3K

×

426 Guru di Bandung Barat Mendapatkan SK P3K

Sebarkan artikel ini
426 Guru di Bandung Barat Mendapatkan SK P3K
426 Guru di Bandung Barat Mendapatkan SK P3K

PenaKu.ID – Sebanyak 426 guru di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima dokumen perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap III formasi tahun 2022.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pada Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Dini Setiawati mengatakan tenaga P3K untuk jabatan tenaga pendidik, yang mendapat dokumen sebanyak 426 orang.

Dua di antaranya, dokumen tersebut diterima ahli waris karena meninggal dunia.

“Itu, jumlah yang ditetapkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Nasional) 426 orang,” ucap Dini di Gedung PGRI KBB, Rabu (20/7/2023).

Formasi Guru P3K KBB

Sebenarnya, jumlah formasi untuk P3K KBB sebanyak 431 orang. Namun yang meninggal sebelum penetapan 3 orang dan 1 orang mengundurkan diri karena urusan pribadi/keluarga.

“Jumlah yg diusulkan NIPPPK Guru 427 orang. Tapi jumlah yang ditetapkan oleh BKN 426 orang, karena 1 orang BTL atau dibatalkan, karena tidak sesuai tanggal ijazah,” jelasnya.

Sementara itu, seorang tenaga pengajar SD Negeri III Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Endang Supriatna (54) mengaku senang dan bersyukur lantaran sudah menerima dokumen P3K guru.

“Alhamdulillah berkat dukungan dan doa dari operator dan kepala sekolah, saya sangat bersyukur . Soalnya audah 3x gagal ikut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), terkahir 2014 (ikut CPNS), waktu masih zaman presidennya Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono),” pungkasnya.

**