PenaKu.ID – 40 orang di Ternate, Provinsi Maluku Utara, Senin (2/11/2020), terjaring Operasi Yustisi yang dilaksanakan Satuan Tugas Covid-19 Kota Ternate, di seputaran lapangan Ngaralamo Ternate.
Mereka terjaring razia karena tidak menggunakan masker saat melintasi kawasan tersebut.
Sekretaris Satuan Tugas Covid-19, Kota Ternate, Arif Gani menyatakan, dalam operasi tersebut, satgas yang bertugas memberlakukan sidang di tempat.
“Ini dilakukan setiap hari Senin, sementara untuk kegiatan patroli razia masker dilakukan setiap hari,” kata Arif disela-sela operasi.
Dia menyebut, sebagai upaya maenekan angka pasien positif covid-19, satgas terus melakukan razia baik razia di jalan, patroli maupun operasi di tempat-tempat usaha seperti rumah makan, restoran maupun tempat hiburan dan ruang publik.
“Semua masih normal menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan physical distancing dan menggunakan masker,” ucapnya
Hingga saat ini, lanjut Arif, pihaknya masih menemukan orang-orang yang enggan menggunakan masker, namun jumlahnya mulai menurun, “Tidak sebanyak dulu. Itu berarti, tingkat kesadaran warga sudah mulai meningkat,” ujar Arif.
“Orang sudah mulai patuh, meski masih ada yang enggan menggunakan masker tetap kita jerat dengan aturan yang sudah ada,” tutupnya.
(Gibran)