PenaKesehatan
Trending

388 Nakes PPPK Kota Bandung Dilantik

Beberapa nakes di antaranya ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung, RSUD Bandung Kiwari, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut (RSKGM) Kota Bandung

PenaKu.ID – Pemerintah Kota Bandung melantik sebanyak 388 tenaga kesehatan (nakes) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bandung.

Ke 388 nakes tersebut dilantik oleh Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Selasa (9/5/23).

Beberapa nakes di antaranya ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung, RSUD Bandung Kiwari, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut (RSKGM) Kota Bandung.

“Sebagai pelayan kepada masyarakat harus berjiwa patriot. Kepercayaan setulus hari dengan rasa tanggung jawab,” tegas Ema.

Ia mengatakan, sebagai pengabdi masyarakat, para nakes harus setulus hati memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan prima.

“Itu harus ada pada mindset bapak ibu. Sebagai tenaga kesehatan seperti dokter, perawat itu tugas yang mulia,” katanya.

Ia pun menyinggung soal core values ASN yaitu Berakhlak merupakan akronim dari Berorientasi, Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

“Tugasnya itu melayani. Curahkan segala daya pikir itu memberikan pelayanan yang terbaik,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menyampaikan, sebanyak 388 orang telah memperoleh nomor induk PPPK dari kantor regional III BKN Bandung. Mereka terdiri dari apoteker, dokter, dokter gigi, dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif, dokter spesialis bedah, dokter spesialis patologi hingga perawat.

“Adapun PPPK golongan X sebanyak 91, PPPK golongan IX sebanyak 82, PPPK golongan VII sebanyak 215,” katanya.

“Badan Kepegawaian Negara telah memberikan persetujuan teknis kepada Plh Wali Kota Bandung untuk dapat melakukan penangangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja terhadap PPPK yang telah terbit pertimbangan nomor induk PPPK dari kantor Regional lll BKN Bandung,” jelasnya.

Berikut Nakes PPPK yang telah dilantik berserta jabatannya:

  1. PPPK golongan X sebanyak 91, terdiri dari:
    Ahli pertama – apoteker 9 orang
    Ahli pertama – dokter 32 orang
    Ahli pertama – dokter gigi 13 orang
    Ahli pertama – dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif 1 orang
    Ahli pertama – dokter spesialis bedah 1 orang
    Ahli pertama – dokter spesialis patologi anatomi 1 orang
    Ahli pertama – perawat 34 orang
  2. PPPK golongan lX sebanyak 82, terdiri dari:
    Ahli pertama – administrator kesehatan 13 orang
    Ahli pertama – bidan 1 orang
    Ahli pertama – epidemiolog kesehatan 27 orang
    Ahli pertama – nutrisionis 1 orang
    Ahli pertama – perekam medis 5 orang
    Ahli pertama – pranata laboratorium kesehatan 1 orang
    Ahli pertama – sanitarian 2 orang
    Ahli pertama – tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku 32 orang
  3. PPPK golongan Vll sebanyak 215, terdiri dari:
    Terampil – asisten apoteker 17 orang
    Terampil – asisten penata anestesi 6 orang
    Terampil – bidan 35 orang
    Terampil – fisioterapis 1 orang
    Terampil – nutrisionis 7 orang
    Terampil – perawat 66 orang
    Terampil – perekam medis 24 orang
    Terampil – pranata laboratorium kesehatan 23 orang
    Terampil – radiografer 3 orang
    Terampil – sanitarian 15 orang
    Terampil – teknisi elektromedis 1 orang
    Terampil – teknisi gigi 2 orang
    Terampil – tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku 1 orang
    Terampil – terapis gigi dan mulut 14 orang

Adapun unit kerja penempatan PPPK tenaga kesehatan formasi tahun 2022 ini akan ditempatkan pada unit kerja sebagai berikut:

  1. Dinas kesehatan​​​​: 250 orang
  2. RSUD Kota Bandung​​​: 65 orang
  3. RSUD Bandung Kiwari​​​: 50 orang
  4. RSKGM ​​​​​​: 23 orang.

**

Related Articles

Back to top button