PenaKu.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, resmi melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), acara berlangsung di The Bountie Hotel Sukabumi Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (16/05/2024).
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan puncak dari serangkaian tahapan rekrutmen untuk badan adhock tingkat kecamatan di wilayah Kota Sukabumi.
“Jadi, sudah kita ketahui bersama sebelumnya telah mengumumkan seluruh tahapan seleksi mulai dari pengumuman, pendaftaran, pemeriksaan dan pencermatan berkas para pelamar. Dan juga setelah lulus tes adminitrasi mengikuti tea tertulis CAT serta tes wawancara,” kata Imam kepada awak media.
Pesan Ketua KPU Kota Sukabumi
Setalah itu, lanjut dia, KPU melakukan musyawarah dengan melaksanakan rapat pleno. Pada akhir hari ini sudah ada penetapan untuk melantik 35 orang yang nantinya akan bertugas menjadi PPK pada pemilihan Kepala Daerah Sukabumi.
“Dari 35 PPK yang dilantik terdapat juga anggota lama sebanyak 25 orang, sedangkan 15 orang lainnya merupakan anggota baru. Saya rasa komposisinya sangat berimbang, sebagai dasar melakukan rekrutmen berdasarkan Undang-Undang yang berlaku,” ungkapnya.
Imam juga menekankan kepada PPK yang sudah di lantik harus mempunyai integritas mengerjakan langkah konkretnya azas dari penyelenggara pemilu dan juga menjaga etika kejujuran dan yang lainnya.
“Karena pilkada ini syarat dengan dinamika untuk menghadapinya membutuhkan ketegasan sikap sebagai penyelenggara pemilu,” pungkasnya.
***