Tutup
PenaPemerintahan

35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Resmi Dilantik Masa Jabatan 2024-2029

×

35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Resmi Dilantik Masa Jabatan 2024-2029

Sebarkan artikel ini
35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Resmi Dilantik Masa Jabatan 2024-2029
35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Resmi Dilantik di Gedung Anton Soedjarwo, Senin (2/09/2024).

PenaKu.ID – Rapat paripurna pengucapan sumpah janji 35 anggota DPRD Kota Sukabumi masa jabatan 2024-2029 berlangsung di Gedung Anton Soedjarwo, Setukpa Lemdikpol, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (2/09/2024).

Acara ini dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, aparatur Pemerintah Kota Sukabumi, serta berbagai unsur kemasyarakatan.

H. Wawan Juanda dan Rojab Asyari, yang ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kota Sukabumi. Wawan Juanda, dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih yang kepada Ketua Pengadilan Negeri Kota Sukabumi yang telah memandu pengucapan sumpah janji.

Ia mengapresiasi dedikasi anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, yang telah bekerja keras memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Sukabumi.

“Pengucapan sumpah janji ini merupakan puncak dari rangkaian proses Pemilu 2024, yang sukses terlaksana berkat kerja keras semua pihak, mulai dari KPPS hingga aparat keamanan,” singkat Wawan Juanda.

Harapan Kusmana untuk Anggota DPRD Kota Sukabumi Baru

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kota Sukabumi, atas partisipasinya dalam Pemilu 2024 yang berlangsung tertib dan damai.

Ia menegaskan pentingnya peran DPRD sebagai mitra sejajar dengan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan demokratis.

Kusmana Hartadji menekankan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama: legislasi dalam pembentukan peraturan daerah (Perda), penganggaran, dan pengawasan. Fungsi-fungsi ini, menurutnya, harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, selalu mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan partai atau golongan.

“Dengan kolaborasi yang baik antara DPRD dan kepala daerah, kita akan mampu mendukung agenda prioritas nasional, termasuk suksesnya Pilkada serentak tahun 2024,” ungkapnya.

Penjabat Wali Kota Sukabumi menutup sambutan dengan harapan besar agar 35 anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Kota Sukabumi yang memiliki kearifan lokal dan posisi strategis. “Diharapkan terus berkembang menjadi kota yang lebih baik melalui kerja sama seluruh pihak,” pungkasnya.

***