PenaKu.ID – Sebanyak 325 dari 500 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nyomplong Sukabumi Jawa Barat resmi mendapatkan remisi di hari raya Idulfitri 2025, dua di antaranya langsung bebas.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, remisi itu sebelumnya diberikan melalui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI pada Jumat 28 Maret 2025. Khusus di Lapas Kelas IIB Sukabumi diumumkan pada Senin 31 Maret 2025 selepas salat Idulfitri 1446 Hijriah, pemberian remisi diberikan secara simbolis kepada para warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono mengatakan bahwa pihaknya hanya mengumumkan saja setelah 325 tahanan diusulkan untuk mendapatkan remisi.
“Ya, yang kita usulkan itu sebanyak 325 orang dan alhamdulillah semuanya SK-nya sudah ke luar untuk mendapat remisi dengan besaran yang berbeda-beda,” kata Budi saat ditemui di kantornya, Senin (31/3/2025).
“Jadi kami tadi pagi hanya sekadar membacakan besaran remisi kepada warga binaan, secara simbolis sudah dilaksanakan langsung oleh Menteri imigrasi dan pemasyarakatan di hari Jumat kemarin,” jelasnya.
Lapas Kelas IIB Sukabumi Bebaskan 2 Warga Binaan
Lebih lanjut dia menyampaikan untuk dua orang warga binaan yang langsung bebas, yakni IS dan MR, mereka merupakan tahanan dengan kasus Pencurian dan Kesusilaan.
“Sedangkan yang langsung pulang setelah dipotong remisi pengurangan hukuman ada dua orang narapidana yang langsung bebas dan bebas murni. Pas dikurangi remisi ternyata sudah saatnya mereka pulang habis masa pidananya, untuk kasusnya pencurian dan kesusilaan. berinisial IS dan MR,” ungkapnya.
Budi menjelaskan remisi diberikan bagi warga binaan yang dianggap berkelakuan baik selama di dalam tahanan. Remisi itu mayoritas diberikan untuk kasus penyalahgunaan narkotika.
“Tujuan pemberian ini merupakan reward atau penghargaan buat mereka supaya mereka terpacu untuk tetap bisa berubah menjadi lebih baik. Kalau udah menjadi lebih baik otomatis Tuhan pun memberi pahala, kalau pemerintah memberi remisi pengurangan hukuman apabila telah nampak perubahan kebaikan dari mereka semenjak menjalani pidana di sini,” ucapnya.
“Yang kedua untuk mengurangi over cavacity juga bisa otomatis mereka bisa cepat pulang akhirnya penjara agak berkurang. Kapasitas kami cuma 200 tapi diisi sama 500 warga binaan,” pungkasnya.
Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News
***