PenaRagam
Trending

2 Orang Utan Dilepas ke Habitat oleh BKSDA KLHK Kalbar

Kedua orang utan yang dilindungi itu merupakan satwa hasil penyerahan masyarakat ke BKSDA Kalbar Seksi Konservasi Wilayah II Sintang pada tahun 2015

PenaKu.ID – Dua individu orang utan (Pongo pygmaeus wurmbii) berhasil dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar).

Kegiatan merupakan hasil kerja sama dengan Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) dan Yayasan Penyelamatan Orang Utan Sintang (YPOS).

Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat Wiwied Widodo mengatakan orang utan yang dilepas itu berjenis kelamin jantan dan betina. Bernama Rocky jantan berusia 10 tahun, sementara yang betina dinamakan Dora berumur 9 tahun.

“Mereka dilepas pada Selasa 21 Februari 2023 lalu, di Sungai Rungun, Sub Das Mendalam, wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Padua Mendalam, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kedamin, BBTNBKDS,” kata Wiwied kepada wartawan Sabtu (25/2/2023).

Ia menambahkan, kedua hewan yang dilindungi itu merupakan satwa hasil penyerahan masyarakat ke BKSDA Kalbar Seksi Konservasi Wilayah II Sintang pada tahun 2015.

Keduanya, kata Wiwied telah menjalani proses rehabilitasi kemudian ditahun 2018 satwa tersebut dipindahkan ke Sekolah Hutan Jerora ( SHJ). Ditempat itu Rocky dan Sora menjalani kegiatan sekolah hutan selama empat tahun.

“Setelah melalui rangkaian panjang dalam upaya rehabilitasi tingkah laku dan kesehatan, kedua individu orang utan tersebut telah memenuhi syarat untuk di lepasliarkan ke habitat alaminya,” jelasnya.

Pelepasan Orang Utan Cukup Alot

Dalam kesempatan tersebut Wiwied juga membeberkan prosesi pelepasliaran kedua orang utan itu. Dikatakan untuk menuju lokasi tim Gabung harus menempuh jalur darat selama 6 jam perjalanan dari Kabupaten Sintang menuju Kabupaten Kapuas Hulu.

Selanjutnya perjalanan diteruskan melalui jalan air yang memakan waktu 5 jam untuk menuju titik lokasi. Dalam perjalanan panjang itu kedua satwa terus dipantau dan didampingi oleh tim medis BKSDA Kalbar dan YPOS.

Terpisah, Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Wahyu Rudianto menegaskan, pelepasliaran satwa tersebut tidak hanya melepaskan begitu saja. Akan tetapi tim gabung akan terus memonitoring pasca pelepasliaran.

“Karena pemantauan ini penting untuk memastikan orang utan yang dilepasliarkan bisa beradaptasi dan bertahan hidup di alam liar,” tegasnya.

(ss).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button