PenaKu.ID – Sudah dua bulan pintu masuk Kantor Desa Cibarengkok, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, disegel warga.
Kantor Desa Cibarengkok Penyegelan dilakukan sejak dua bulan lalu dengan menggunakan papan kayu dan rantai besi. Hingga kini, segel tersebut belum dibuka, sehingga pelayanan masyarakat sementara dipindahkan ke Kantor Kecamatan Bojongpicung.
Upaya mediasi antara warga pendemo dan Kepala Desa Cibarengkok, Asep Jalaludin, terus menemui jalan buntu. Terbaru, Senin (28/7/25), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Bojongpicung kembali mencoba membuka segel Kantor Desa Cibarengkok tersebut.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, akan ada pengiriman bantuan sosial (bansos) berupa beras dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bulog sebanyak 9,6 ton untuk 480 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cibarengkok. Distribusi beras tidak memungkinkan dilakukan dari kantor kecamatan karena lokasinya jauh bagi warga. Namun, permintaan Forkompincam ini kembali ditolak.
Segel Kantor Desa Cibarengkok Boleh Dibuka dengan Syarat Ini
Sebelum rencana pembukaan segel, Forkompincam melakukan audiensi dengan tokoh masyarakat di rumah Ustaz Asep Mustopa, warga Kampung Cileueur, Desa Cibarengkok. Dalam pertemuan tersebut, warga bersedia membuka segel dengan syarat Kepala Desa Asep Jalaludin segera memindahkan sekitar 30 ton gabah ketahanan pangan (Katapang) dari kantor desa.
“Segel gembok kantor desa jangan dibuka oleh bapak, biar masyarakat yang membukanya. Asal Kades Cibarengkok segera memindahkan 30 ton lebih gabah ketahanan pangan di kantor desa, itu permintaannya,” kata Ustaz Asep Mustopa saat audiensi.
Sementara itu, Camat Bojongpicung, Iwan Karyadi, saat dimintai keterangan mengaku belum bisa memberikan komentar lebih jauh. Ia menyebut masih fokus mencari lokasi penyimpanan untuk beras bansos yang akan datang besok.
“Mohon maaf, saya masih fokus mencari tempat untuk menyimpan beras bansos provinsi yang besok datang. Besok saja konfirmasinya,” pungkas Iwan.**