PenaRagam

Hari Pertama PPKM Darurat, 35 Kendaraan Diputar Balik di Perbatasan

PenaKu.IDHari pertama PPKM daruarat yang berlaku di Jawa dan Bali hari ini hingga 20 hari ke depan sejumlah kendaraan yang melintas di jalur perbatasan Kab. Bandung Barat dengan Kab Cianjur diputar balik aparat.

Hari pertama PPKM daruarat aparat menindak pengendara yang hendak melintas di ujung Jembatan Citarum Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Hari pertama PPKM darurat anggota Polsek Bojongpicung Polres Cianjur berhasil memutarbalikan sebanyak 35 unit kendaraan roda dua dan empat, termasuk kendaraan plat merah D yang melintas di jalur itu.

Hari pertama PPKM darurat di Pos Penyekatan KBB-Cianjur

Seluruh kendaraan yang diputar balik arah itu lantaran para pengemudi dan para penumpangnya tidak mampu memperlihatkan hasil pemeriksaan kesehatan COVID-19.

Kapolsek Bojongpicung, Iptu Eriyanto. S.H mengatakan hari pertama PPKM darurat yang dilaksankan di Jalan Raya Perbatasan Cianjur – KBB itu merupakan suatu perintah dari atasan yang dilaksankan secara serentak.

Hal itu dilakukan tiada lain untuk memanimalisir, memutus penularan pandemi COVID-19 yang sekarang tengah mewabah di seluruh peloksok Nusantara, khusnya di Pulau Jawa Madura, termasuk di wilayah Kabupaten Cianjur.

“Bagai siapa pun pengemudi kendaraan apa pun yang tidak memiliki bukti fisik, surat keterangan rapid test, sweb vaksin dan bukti lainnya maka kendaraannya  diputarbalakikan lagi,” kata Eriyanto.

Selain itu, lanjut Kapolsek, oprasi yustisi PPKM Darurat tersebut tidak hanya di jalan raya perbatasan saja, melainkan di tempat rekreasi, hiburan, mal, rumah makan dan hajatan.

“Maksimalnya 30 orang pengunjung. Juga tidak diperkenankan makan di  tempat,” ujar Kapolsek.

Dengan adanya itu, diharapkan pada seluruh warga Kabupaten Cianjur mampu menaati Prokes COVID-19 supaya pandemi cepat berakhir.

Sementara itu, salah seorang anggota Satpol PP Kang Eeng menambahkan operasi tersebut mampu memutarbalikan sejumlah kendaraan yang melaju ke arah Cianjur.

“Sebanyak 35 kendaraan termasuk mobil sedan ber plat merah leter D,” ungkapnya.

“Tidak hanya itu, petugas juga membagikan masker pada sopir kendaraan, para pengemudi motor dan penumpang yang tidak mengenakan masker,” imbuhnya.

(a_sam)

Related Articles

Back to top button