PenaPolitik

13 pejabat eselon II dilantik Gubernur Jabar 02

IMG 20200702 151647
Gubernur Jabar Lantik pejabat Provinsi Jabar

PenaKu.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik 13 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (1/7/20). 

Ke-13 pejabat eselon II yang dilantik tersebut terdiri dari empat pejabat mutasi dan sembilan pejabat merupakan hasil lelang jabatan (open bidding) yang sudah rampung beberapa waktu lalu. 

Dalam amanatnya, Kang Emil — sapaan akrab Ridwan Kamil — mengingatkan agar para pejabat Pemda Provinsi Jabar loyal kepada pimpinan. Dia menegaskan tidak ada visi misi kepala dinas, yang ada adalah visi misi gubernur dan wakil gubernur.

“Ingat, loyalitas satu arah tegak lurus kepada pimpinan, tidak kemana-mana dan selalu ikut arahan pimpinan. Tidak ada visi misi kepala dinas yang ada adalah visi misi gubernur dan wakil gubernur,” ujar Kang Emil.

“Dan ingat, jabatan itu bukan hal yang abadi, akan selalu ada evaluasi selama enam bulan, satu tahun, atau dua tahun kalau ternyata performa (kinerja) tidak sesuai dengan ekspektasi pimpinan, maka jabatan itu juga akan bergeser,” tambahnya.

Pada acara pelantikan yang juga disaksikan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Kang Emil juga menuturkan bahwa rotasi atau mutasi adalah hal biasa dan mesti menjadi bagian dari kekuatan pelaksanaan roda pembangunan di Jabar.

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang dilantik, terutama sembilan pejabat yang telah berhasil melewati berbagai tahapan pada seleksi terbuka.

“Saya mengucapkan selamat kepada mereka-mereka yang telah mengikuti seleksi yang sangat ketat. Lebih dari tiga tahap dan akhirnya atas takdir Tuhan Yang Maha Kuasa terpilih untuk membantu pimpinan dalam penyelenggaraan pembangunan di Jawa Barat,” tutur Kang Emil.

Kang Emil berpesan, ASN harus memiliki empat nilai utama yakni integritas, melayani sepenuh hati, profesional, mentalitas juara. Selain empat nilai tersebut, ada empat kualifikasi yang harus dimiliki, yaitu IQ yang tinggi, EQ atau akhlaqul karimah, spiritualitas atau SQ, dan juga Physiqal Quotient atau PQ yang baik.

“Jawa Barat hari ini seperti yang lainnya, mendapat tantangan disrupsi oleh COVID-19. Maka pola pikir tidak bisa lagi dengan text book-text book yang terlalu konvensional. Dibutuhkan pimpinan-pimpinan jabatan tinggi pratama ini yang proaktif, yang bisa menganalisis sendiri dan memberikan masukan kepada pimpinan bukan yang punya attitude asal bapak senang atau attitude menunggu arahan-arahan,” pintanya.

“Yang dibutuhkan adalah inisiatif-inisiatif mereka-mereka yang proaktif memberikan solusi dan kemudian mendiskusikan dengan pimpinan. Karena pimpinan akan menghargai mereka-mereka yang punya gagasan, inisiatif, dan kreativitas dalam membangun Jawa Barat,” jelasnya.

Selain melantik 13 pejabat, Gubernur juga menyerahkan penghargaan kepada Supriyatno, pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah memasuki masa pensiun. Penghargaan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 434/KPG.06/BKD/2020. Sebelum memasuki masa purnabakti, Supriyatno menunaikan tugas sebagai Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jabar.

Bikin Makalah On The Spot 

SEMENTARA itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan bahwa proses lelang jabatan dilakukan dalam empat tahapan, yaitu administrasi, uji makalah, assesment test, dan wawancara yang melibatkan para pakar.

“Empat tahapan ini semuanya harus dilalui. Dan mereka-mereka yang dilantik ini sudah melalui empat tahapan tersebut,” kata Setiawan.

“Pertama tahap administrasi, kalau lolos masuk ke tahap berikutnya. Setelah administrasi dilakukan uji makalah untuk menuangkan segala macam pikirannya di dalam strategi apa yang akan dia lakukan ketika dia duduk di jabatan yang dituju. Di uji makalah ini judul diberikan pada saat itu juga, jadi bukan mereka tahu lalu mereka buat di rumah, tidak seperti itu. Tapi pada saat itu juga dan dipastikan tidak ada flashdisk ke laptop jelasnya,” lanjutnya.

“Dan yang ketiga assesment test, yang dilakukan oleh para assesor. Tes ini meliputi manajerial sama social cultural-nya dan ada sedikit teknikal di sana. Kemudian tahap wawancara dengan para pakar dengan tujuan mencari kandidat terbaik,” papar Setiawan.

Khusus untuk uji makalah, Setiawan menyebut bahwa penilaian makalah berdasarkan empat hal. “Ada empat hal dinilai dalam makalah, kesesuaian judul dengan isi makalahnya mereka. Kedua, adalah sistematikanya. Yang ketiga, daya analisisnya. Dan yang keempat adalah ada inovasi atau tidak,” tandasnya.

4 Pejabat Mutasi:

  1. Hendy Jatnika sebagai Kepala Dinas Perkebunan Jabar
  2. Bambang Rianto sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
  3. Bambang Tirtoyuliono sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar
  4. Dani Ramdan sebagai Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jabar

(Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 821.2/Kep.342-BKD/2020 tentang Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tanggal 29 Juni 2020)

9 Pejabat Pemenang Lelang Jabatan:

  1. I Gusti Agung Kim FWO sebagai Kepala Biro BUMD dan Investasi Sekretariat Daerah Provinsi Jabar
  2. Benny Bachtiar sebagai Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jabar
  3. Dadan Hidayat sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jabar
  4. Boy Iman Nugerah sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar
  5. Prima Mayaningtias sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar
  6. Dikky Achmad Sidik sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air
  7. Asep Sukmana sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jabar
  8. Dodit Ardian Pancapana sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja sama Sekretariat Daerah Provinsi Jabar
  9. Barnas Adjidin sebagai Kepala Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Jabar

(Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 821.2/Kep.349-BKD/2020 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, tanggal 30 Juni 2020).

JS/Hms

Related Articles

Back to top button