PenaRagam
Trending

12 Orang Utan Dilepasliarkan di Bukit Batikap dan Hutan Kehje Sewen

Pelepasliaran orang utan di Kalimantan Tengah berlangsung di Hutan Lindung Bukit Batikap, sementara pelepasliaran di Kalimantan Timur berlangsung di Hutan Kehje Sewen

PenaKu.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah dan BKSDA Kalimantan Timur, kembali melepasliarkan 12 orang utan hasil rehabilitasi dari dua pusat rehabilitasi orang utan, Nyaru Menteng di Kalimantan Tengah, dan Samboja Lestari di Kalimantan Timur.

Pelepasliaran di Kalimantan Tengah berlangsung di Hutan Lindung Bukit Batikap, sementara pelepasliaran di Kalimantan Timur berlangsung di Hutan Kehje Sewen.

BKSDA Kalimantan Tengah melepasliarkan delapan orang utan dari Pusat Rehabilitasi Orang utan Nyaru Menteng ke Hutan Lindung Bukit Batikap, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Sementara itu, BKSDA Kalimantan Timur melepasliarkan empat orang utan dari Pusat Rehabilitasi Orang utan Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen, yang terletak di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pelepasliaran di Kalimantan Tengah dilaksanakan terlebih dulu pada tanggal 6 November 2023, yang terdiri dari lima jantan dan tiga betina. Proses ini dimulai di Nyaru Menteng, orang utan dibawa melalui perjalanan darat sampai ke Kota Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

Di Kota Kuala Kurun tepatnya di Bandar Udara Sangkalemu, orang utan akan naik helikopter yang telah disewa dari Heli PT. SGI. Dari Bandara Sangkalemu, Orang utan kemudian diterbangkan langsung ke titik-titik pelepasliaran di jantung Hutan Lindung Bukit Batikap.

Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto menyampaikan pelepasliaran di Kalimantan Timur dilaksanakan setelah proses pelepasliaran di Kalimantan Tengah selesai.

Ari menjelaskan dari Pusat Rehabilitasi Orang utan Samboja Lestari, tim pelepasliaran membawa empat orangutan yang terdiri dari dua jantan dan dua betina, yang berusia antara 13 – 21 tahun, ke pulau pra-pelepasliaran Juq Kehje Swen di Muara Wahau, Kutai Timur.

Dari situ, helikopter yang sama telah menanti untuk membawa mereka langsung ke titik pelepasliaran di sisi utara Hutan Kehje Sewen.

Jaga Habitat dan Kelestarian Orang Utan

Hutan Kehje Sewen berjarak cukup jauh dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari, dan mencapainya membutuhkan waktu sekitar 2 hari dan 1 malam dengan menggunakan mobil dan perahu secara bergantian.

Waktu perjalanan ini pun sangat bergantung terhadap kondisi lapangan, termasuk kondisi jalan yang rentan terhadap longsor, yang bisa memperlambat transportasi. Oleh karena itu, pilihan untuk menggunakan helikopter menjadi sangat penting karena dapat memangkas waktu perjalanan dan mengurangi risiko melintasi jalanan yang rentan terhadap longsor.

“Dengan langkah ini, kami tidak hanya membebaskan orang utan ke habitat aslinya, tetapi juga membuka pintu harapan bagi kelangsungan hidup spesies ini dan ekosistem yang mereka huni. Kerja sama yang baik antara BKSDA Kalimantan Timur dan BKSDA Kalimantan Tengah telah menghasilkan dampak positif yang akan terasa jauh ke masa depan. Semoga langkah ini menginspirasi banyak pihak untuk ikut serta dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia,” ungkap Ari.

“Dengan langkah sukses ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus berupaya dalam konservasi dan perlindungan satwa liar yang tak ternilai harganya. Mari bersama-sama kita lestarikan kekayaan alam kita untuk masa depan yang lebih baik,” tambahnya.

Keberhasilan pelepasliaran ini tidak lepas dari peran serta berbagai pihak. BKSDA Kalimantan Tengah dan BKSDA Kalimantan Timur memberikan apresiasi kepada mitra Yayasan BOS, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur, serta masyarakat keempat kabupaten tersebut atas dukungan dan kerja samanya.

**

Related Articles

Back to top button