PenaKu.ID – Sedikitnya 11 orang pegawai di lingkup Sekretariat DPRD kota Ternate dinyatakan reaktif rapid test, setelah instansi tersebut melakukan rapid test pada Kamis (22/10/2020) pekan kemarin.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Kota Ternate, Adnan Mukadim kepada wartawan Senin (26/10/2020), menyatakan, 72 orang pegawai baik berstatus PNS maupun PTT di Sekretariat DPRD telah melakukan rapid test pada hari Kamis pekan lalu.
Dari jumlah ini, kata Adnan, 11 orng dinyatakan reaktif rapid test, sedangkan sisanya dinyatakan non reaktif. “Jadi untuk staf yang dinyatakan reaktif sementara dirumahkan kurang lebih seminggu dan hari Senin baru bisa berkantor kembali, kalau sesuai aturan harusnya 14 hari istirahat atau dirumahkan, tapi disampaikan kepada mereka bahwa di hari Senin depan sudah bisa berkantor,” tambah Adnan seraya mengaku tidak mencover nama-nama pegawai yang dinyatakan reaktif rapid test.
Adnan juga menyatakan, selain terhadap pegawai di lingkup sekretariat, rapid test juga dilakukan terhadap anggota DPRD Kota Ternate.
“Sebagian anggota DPRD juga ikut melakukan rapid tapi saya belum tahu informasi atau hasilnya, karena saya hanya cover informasi dari staf sekretariat, jadi anggota DPRD sendiri saya belum tahu informasi itu,” terangnya.
Sementara itu, Sekertaris DPRD Kota Ternate, Safia M. Nur saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, dari 30 anggota DPRD, tidak semua melakukan rapid test, “hanya kurang lebih 15 orang saja yang melakukan, “sampai saat ini hasilnya belum diketahui,” ujar Sofia.
(Gibran)