Pemerintahan

11 Kepala Desa di Purwakarta Dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi

×

11 Kepala Desa di Purwakarta Dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Sebarkan artikel ini
11 Kepala Desa di Purwakarta Dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi
11 Kepala Desa di Purwakarta Dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi

PenaKu -ID- Beredar rumor bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memanggil sejumlah kepala desa di Jabar termasuk diantaranya 11 kepala desa di Purwakarta guna dimintai klarifikasi atas laporan dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2024.

Namun adanya pemanggilan dari Kejati Jabar tersebut dibantah Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta Denden Sp.

Promo
Body Rafting

Paket Body Rafting Pangandaran

Serunya petualangan body rafting dengan harga mulai Rp 70.000. Mau!

pangandaranholidays.com

Pesan Sekarang

“Memang beredar kabar sejumlah kelala desa di Jabar dipanggil Kejati guna dimintai klarifikasi masalah penggunaan dana desa. Namun, infonya tidak ada satupun kepala desa di Purwakarta yang dipanggil Kejati,” kata Denden Sp ketila dihubungi, Kamis (7/8/2025).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam rumor yang beredar itu disebutkan Kejati Jawa Barat memanggil sejumlah kepala desa di Jabar termasuk 11 kepala desa dari Purwakarta atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

Saat berita ini dibuat, 11 kepala desa yang dipanggil Kejati Jabar tersebut belum diperoleh keterangan nama-nama kepala desa mana saja.