Kesehatan

105 Tahun Jadi Rumah Sakit Tertua di Sukabumi, Awalnya RSUD R Syamsudin SH Bernama RS Santa Lidwina

×

105 Tahun Jadi Rumah Sakit Tertua di Sukabumi, Awalnya RSUD R Syamsudin SH Bernama RS Santa Lidwina

Sebarkan artikel ini
IMG 20250909 WA00661
Foto Istimewa: Ruangan Aster Bangunan Tertua di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi yang Berusia 105 Tahun.

PenaKu.ID – Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah (UOBK RSUD) R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, memiliki sejarah panjang. Rumah sakit yang merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemkot Sukabumi tersebut telah berdiri sejak 9 September 1920 yang sudah berusia 105 tahun.

Diketahui, sebelum dikelola oleh Pemerintah Kota Sukabumi, fasilitas kesehatan yang kerap disebut rumah sakit Bunut ini milik Pemerintah Hindia Belanda.

“Ya, nilai sejarahnya dulu ini adalah rumah sakit milik Santa Lidwina, milik Pemerintah Hindia Belanda,” kata Plt Direktur UOBK RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Yanyan Rusyandi kepada awak media, Selasa (9/09/2025).

Lebih jauh Yanyan menceritakan bahwa seiring berjalannya waktu, penjajahan Belanda di Indonesia berakhir. Bangunan rumah sakit ini pun diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia hingga akhirnya diserahkan lagi ke Pemerintah Kota Sukabumi.

“Pada saat Belanda kalah hingga kemerdekaan maka diserahkan kepada Pemerintah Indonesia. Pada saat diserahkan ke Indonesia, setelah proses berjalan panjang diserahkanlah bahwa ini milik Pemkot Sukabumi,” ungkapnya.

Meskipun demikian sambung dia, Rumah Sakit ini berbeda dengan nama rumah sakit pada umumnya, nama RSUD ini diambil bukan dari nama seorang dokter, melainkan nama Wali Kota Sukabumi pertama yakni R Syamsudin SH.

“Pada saat diserahkan ke Kota Sukabumi maka inilah salah satu nama rumah sakit yang bukan dokter. Kalau yang lain kan nama rumah sakitnya dokter Hasan Sadikin, dr. Tjipto, ini salah satu rumah sakit yang bukan dokter. Namanya R Syamsudin. Siapa dia? Wali kota pertama di Kota Sukabumi dari orang pribumi,” bebernya.

Yanyan juga menjelaskan untuk menjaga nilai sejarah dari rumah sakit ini, Pemkot Sukabumi mempertahankan keaslian Ruang Aster sebagai ruang rawat inap.

“Jadi yang dipertahankan itu Ruang Aster. Ruang ini sebagai heritage, bangunan lama, dindingnya pakai gedeg (bambu yang dilapis kapur) sehingga itu anti gempa,” ucapnya.

Walaupun begitu tambah Yanyan, sejauh ini pihaknya belum mewacanakan pengusulan Ruang Aster untuk didaftarkan menjadi bangunan cagar budaya kepada instansi terkait.

“Kita belum berbicara sama dinas terkait dalam hal ini kebudayaan. Kalau nanti ada proses pengajuan secara prinsip kita siap buat memberikan keterangan terkait bangunan heritage,” ucapnya.

Seiring perkembangan zaman, UOBK RSUD R Syamsudin SH kini kerap menjadi rujukan bagi pasien yang berada di daerah Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.” pungkasnya.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *